You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Lingkungan di Jakut Diperbaiki
photo Doc - Beritajakarta.id

Jalan Lingkungan di Jakut Diperbaiki

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memperbaiki sejumlah jalan lingkungan atau jalan MHT di wilayahnya. Anggaran perbaikan jalan tersebut dialokasikan sebesar RP 43 miliar.

Kecamatan Penjaringan belum mulai. Sekarang sedang sosialisasi ke RW, lurah, dan camat

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Sutarno mengatakan, perbaikan jalan MHT dimulai sejak 15 Juli 2016 lalu di wilayah Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing, Pademangan, Tanjung Priok dan Penjaringan.

Ia menjelaskan, di Kecamatan Koja, bobot pengerjaan perbaikan jalan MHT telah mencapai 25,74 persen, Kelapa Gading 47,78 persen, Cilincing 42 persen, Tanjung Priok 17 persen dan Pademangan 1,5 persen.

Jalan MHT di Munjul Diaspal

"Kecamatan Penjaringan belum mulai. Sekarang sedang sosialisasi ke RW, lurah, dan camat. Sedangkan yang lain sudah duluan," terangnya, Kamis (25/8).

Sutarno menambahkan, perbaikan jalan MHT di wilayah Jakarta Utara membutuhkan dana sekitar Rp 43 miliar. Lama pelaksanaan pengerjaan sendiri 90 hari dari awal kontrak.

"Untuk Kecamatan Koja, Kelapa Gading, Cilincing selesai 12 Oktober 2016. Kecamatan Pademangan dan Tanjung Priok selesai 1 November 2016. Sedangkan Kecamatan Penjaringan berakhir 7 November 2016," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4701 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye995 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati